1. pengertian hüküm menurut Wilayah berakunya 2. jenis jenis hüküm menurut Wilayah berakunya 3. jenis - jenis nyata hüküm menurut Wilayah berakunya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Rimardsyarief
         
         
         
                Pertanyaan
            
            1. pengertian hüküm menurut Wilayah berakunya
2. jenis jenis hüküm menurut Wilayah berakunya
3. jenis - jenis nyata hüküm menurut Wilayah berakunya
               
            2. jenis jenis hüküm menurut Wilayah berakunya
3. jenis - jenis nyata hüküm menurut Wilayah berakunya
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Yukhyinnufus
Hukum menurut wilayah berlakunya :
1. Hukum Lokal (Daerah) : Hukum yang berlaku di bagian wilayah Negara tertentu. Jenis nyatanya : Hukum adat Jawa, Hukum adat Minangkabau, Hukum adat Batak dll
2. Hukum Nasional : Hukum yang berlaku dalam wilayah suatu Negara tertentu. Jenis nyatanya : Hukum agraria (UU No. 5 tahun 1960), hukum perkawinan (UU No. 1 tahun 1974)
3. Hukum Internasional : Hukum yang mengatur hubungan hukum antar-negara dalam dunia internasional. Jenis nyatanya : hukum yang berlaku dalam kawasan ASIA.
4. Hukum Asing : Hukum yang berlaku dalam wilayah Negara lain.