PPKn

Pertanyaan

tuliskan tata cara urutan proses pembuatan peraturan perundang undangan di indonesia
tuliskan tata cara urutan proses pembuatan peraturan perundang undangan di indonesia

1 Jawaban

  • jika rancangan berasal dari presiden maka : a) RUU selanjutnya dikirim ke DPR
    b) Presiden mengutus menteri terkait untuk membahas RUU bersama DPR
    c) RUU dibahas paling lambat 60 hari
    d) jika RUU sudah disetujui maka selanjutnya RUU disahkan presiden agar menjadi UU

    jika rancangan berasal dari DPR maka : a) RUU selanjutnya dikirim ke Presiden
    b) Presiden mengutus menteri terkait untuk membahas RUU bersama DPR
    c) RUU dibahas paling lambat 60 hari
    d) jika RUU sudah disetujui maka selanjutnya RUU disahkan presiden agar menjadi UU