tuliskan tata cara urutan proses pembuatan peraturan perundang undangan di indonesia
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            tasya1274
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tuliskan tata cara urutan proses pembuatan peraturan perundang undangan di indonesia
               
         
         
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Vitasari08
jika rancangan berasal dari presiden maka : a) RUU selanjutnya dikirim ke DPR
b) Presiden mengutus menteri terkait untuk membahas RUU bersama DPR
c) RUU dibahas paling lambat 60 hari
d) jika RUU sudah disetujui maka selanjutnya RUU disahkan presiden agar menjadi UU
jika rancangan berasal dari DPR maka : a) RUU selanjutnya dikirim ke Presiden
b) Presiden mengutus menteri terkait untuk membahas RUU bersama DPR
c) RUU dibahas paling lambat 60 hari
d) jika RUU sudah disetujui maka selanjutnya RUU disahkan presiden agar menjadi UU