PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pendapat anda dengan sumpah dan janji

2 Jawaban

  • Pendapat saya,

    Sumpah merupakan pernyataan yang terucapkan / diucapkan dengan khidmat untuk menguatkan kebenaran dari kata - kata yang diucapkan atau juga merupakan pernyataan oleh seseorang akan atau tidak akan melakukan hal tertentu. Sumpah menurut saya lebih tinggi tingkatan kepercayaannya atau dengan kata lain sumpah adalah hal yang sakral / keramat dan tidak sama sekali diperbolehkan untuk melanggar sumpah yang telah dinyatakan.

    Sedangkan janji adalah pernyataan yang menyatakan kesediaan atau kesanggupan atau kemampuan untuk berbuat sesuatu hal tertentu yang dijanjikan. Menurut saya janji lebih cocok digunakan dalam kehidupan sehari - hari karena janji tergolong lebih informal dan tidak se-sakral sumpah, kendatipun begitu janji juga tidak boleh dilanggar.


    Semoga membantu ^^
  • Sumpah dan janji adalah hal yang berbeda.

    Sumpah, kata yang dikata orang saat orang lain tidak mempercayainya. Atau bisa saja sumpah untuk menepati sesuatu.Misalnya disumpah untuk mengabdi pada tugas dan kewajiban.

    Sedangkan janji, adalah hal yang dikata orang dan orang itu harus menepatinya. Karena janji adalah hutang.

    Tapi secara garis besar, janji dan sumpah memang mirip tapi berbeda. Sama sama sesuatu yang harus ditepati.

    Maaf kalau tidak tepat

Pertanyaan Lainnya