tujuan undang undang pendidikan nasional
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Maval1
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tujuan undang undang pendidikan nasional
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban faunia
Tujuan Pendidikan (Kemdiknas):
"Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."