hak istimewa yg dimiliki presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menterinya disebut hak
PPKn
Glawen
Pertanyaan
hak istimewa yg dimiliki presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menterinya disebut hak
1 Jawaban
-
1. Jawaban hanaazzahra37
hak prerogatif. maaf kalo salah