hak istimewa yg dimiliki presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menterinya disebut hak
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Glawen
         
         
         
                Pertanyaan
            
            hak istimewa yg dimiliki presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menterinya disebut hak
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban hanaazzahra37
hak prerogatif. maaf kalo salah