Deskripsikan tingkatan norma dalam lembaga sosial!
IPS
YOSAER
Pertanyaan
Deskripsikan tingkatan norma dalam lembaga sosial!
2 Jawaban
-
1. Jawaban erisarivalda3
1.Cara (Usage)
Norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.
2.Kebiasaan (Folksway)
Norma yang menunjukan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama.
3.Tata Kelakuan (Mores)
Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai perilaku, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
4.Adat Istiadat
Tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih.Jika dilanggar, sanksi keras akan didapatkan dari masyarakat.
jadikan jawaban terbaik ya -
2. Jawaban jazuly
Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Sebagai contoh, ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi dan menjadi identitas atau ciri masyarakat yang bersangkutan.
Contoh:
• Kebiasaan menghormatd dan mematuhi orang yang lebih tua.
• Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila hendak memberikan sesuatu kepada orang lain.
• Kebiasaan mengunjungi kerabat yang lebih tua pada hari raya keagamaan.
3. Tata Kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.
Contoh:
• Larangan buang air kecil di sembarang tempat.
• Larangan berzina