PPKn

Pertanyaan

siapakah penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah

2 Jawaban

  • Penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah:
    1. Provinsi: Gubernur, Sekretariat daerah, Dinas daerah, Lembaga Teknis daerah
    2. Kabupaten/kota : Bupati/Walikota, Sekretariat daerah, Dinas daerah, Lembaga Teknis daerah, Kecamatan dan Kelurahan
  • Otonom tingkat 1 dan 2

Pertanyaan Lainnya