siapakah penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            jshdhd
         
         
         
                Pertanyaan
            
            siapakah penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Olivias1
Penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah:
1. Provinsi: Gubernur, Sekretariat daerah, Dinas daerah, Lembaga Teknis daerah
2. Kabupaten/kota : Bupati/Walikota, Sekretariat daerah, Dinas daerah, Lembaga Teknis daerah, Kecamatan dan Kelurahan - 
			  	
2. Jawaban AzizahOkta
Otonom tingkat 1 dan 2