B. Arab

Pertanyaan

apa hukumnya jika seseorang tidak berlaku adil?

1 Jawaban

  • Adil adalah kata yang penting dalam Al Quran. Puluhan ayat Al Quran bicara tentang keadilan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adil bermakna sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.

    Kriteria adil menurut ahli hadits adalah orang yang muslim, merdeka, tidak melakukan dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil. Imam Syafii ditanya, “Siapakah adil itu?”, beliau menjawab,“Tidak ada orang yang selamat sama sekali dari maksiat. Namun jika seseorang tidak melakukan dosa besar dan kebanyakan amalnya baik, maka dia adil. 

    Firman Allah SWT :

    “(yaitu) Mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang terbaik. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah Ulil Albab (kaum terpelajar).” (QS az Zumar 18).

    Berlaku adil tidak mudah. Nafsu manusia seringkali menyuruh manusia untuk berlaku zalim. Apalagi bagi pemimpin –apakah pemimpin organisasi atau pemimpin negara- orang-orang di sekitar pemimpin itu kadang-kadang memberikan informasi yang menguntungkan dirinya sendiri. Makanya tidak heran, bila Rasulullah saw menempatkan pemimpin yang adil sebagai orang pertama yang mendapat perlindungan di hari kiamat.

    Di sini Allah SWT menempatkan adil dalam konteks penciptaan manusia. Karena itu manusia secara fitrahnya bahagia dengan keadilan.

    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: “Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali (kita)”. (Asy Syura 15)

    Allah SWT mengingatkan dengan `keras` bahwa bagi mereka yang mempunyai istri lebih dari satu harus bersikap adil. Maknanya suami harus membagi rata (adil) dalam pembagian jatah kunjungan ke istri, pembagian harta dan lain-lain. Sedangkan dalam masalah `kecenderungan hati` tentu  kadang manusia tidak bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Dan itu telah dimaafkan Allah. Tapi dalam sikap/akhlaq, seorang suami mesti berlaku terpuji bagi istri-istrinya..

    Di sini bisa dimaknakan bahwa keadilan harus didasari dengan Islam (kebenaran). Dan juga bermakna bahwa keadilan harus diperjuangkan atau dibangun.

    “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (al An`am 152)

    Di sini adil bermakna bahwa saksi harus berlaku adil dan hutang piutang perlu ditulis, sehingga tidak timbul ketidakadilan di kemudian hari.

    “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (an Nisa` 58)

    Jadi sifat adil itu wajib dimiliki seorang Muslim. Dengan sikap adil, maka seorang Muslim akan menjadi teladan bagi umat-umat lain. Wallahu alimun hakim.

    kesimpulannya adil itu diharuskan oleh itu jika seseorang itu mampu berlaku adil maka berlaku adillah dan sekitanya tidak mampu berlaku adil terpulanglah

Pertanyaan Lainnya