analisislah cara agar warga negara asing yang menikah secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarga negaraan republik indonesia!
PPKn
putri0956
Pertanyaan
analisislah cara agar warga negara asing yang menikah secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarga negaraan republik indonesia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kocakbro
simpel aja sih dalam uu no 12 tahun 2006 pasal 9 bagian b
cukup WNA tsb tinggal di Indonesia selama 5/10 tahun berturut" dan memenuhi kriteria dalam pasal 9 tersebut otomatis dia bisa menyerahkan permohonan kewarganegaraan.