akuntabilitas tahun 1949-1959 apa aja
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            putriprillia
         
         
         
                Pertanyaan
            
            akuntabilitas tahun 1949-1959 apa aja 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban hudanurull
Demokrasi Liberal (1949 – 1959)Masa demokrasi liberal menganut sistem pemerintahan parlementer. Presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.Pada masa demokrasi inilah terbentuk RIS pada tahun 1950 dan berlakunya UUDS 1950. MPRS berdiri tanpa proses pemilu dan bersifat sementara.Namun demikian praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :- Dominannya partai politik- Landasan sosial ekonomi yang masih lemah- Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :- Bubarkan konstituante- Berlakunya kembali UUD 1945 dan UUDS 1950 dihapuskan- Pembentukan MPRS dan DPAS