PPKn

Pertanyaan

akuntabilitas tahun 1949-1959 apa aja

1 Jawaban

  • Demokrasi Liberal (1949 – 1959)Masa demokrasi liberal menganut sistem pemerintahan parlementer. Presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.Pada masa demokrasi inilah terbentuk RIS pada tahun 1950 dan berlakunya UUDS 1950. MPRS berdiri tanpa proses pemilu dan bersifat sementara.Namun demikian praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :-          Dominannya partai politik-          Landasan sosial ekonomi yang masih lemah-          Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :-          Bubarkan konstituante-          Berlakunya kembali UUD 1945 dan UUDS 1950 dihapuskan-          Pembentukan MPRS dan DPAS

Pertanyaan Lainnya