PPKn

Pertanyaan

bagaimana proses pembuatan tata urutan peraturan perundang undangan untuk uud,ketetapan,uu,dan perpu

1 Jawaban

  • a. dasar peraturan perundang undangan selalu beraturan perundang undangan.
    b. hanya peraturan perundang undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yudiris.
    c. peraturan perundang undangan yg msh berlaku hanya dpt dihapus,dicabu,atau di ubah oleh peraturan perundang undangan.
    d.peraturan per undang2 an yng baru mengesampingkan peraturan perundang2 an yg lama.

    maaf klo salah itu belom lengkap

Pertanyaan Lainnya