PPKn

Pertanyaan

Jelaskan jenis jenis kekuasaan yang brlerlaku dalam penyelenggaraan negara di republik Indonesia

1 Jawaban

  • 1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang
    2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
    3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Pertanyaan Lainnya