aturan perundang-undangan yang terdapat pada pasal 4
PPKn
hafizh1922
Pertanyaan
aturan perundang-undangan yang terdapat pada pasal 4
1 Jawaban
-
1. Jawaban KaromatulHusna
1). Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar
2). Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden