aturan perundang-undangan yang terdapat pada pasal 4
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            hafizh1922
         
         
         
                Pertanyaan
            
            aturan perundang-undangan yang terdapat pada pasal 4
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban KaromatulHusna
1). Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar
2). Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden