PPKn

Pertanyaan

macam2 sifat kedaulatan dan pengertiannya

1 Jawaban

  • ■Kedaulatan ke dalam : kekuasaan tertinggi dalam negara untuk melaksanakan fungsi negara  dalam urusan nasional atau dalam negeri.


    ■Kedaulatan ke luar : kekuasaan tertinggi bagi suatu negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan internasional atau luar negeri.

    ■Sifat kedaulatan :1.Permanen → kedaulatan tetap ada selama negara yg bersangkutan tetap berdiri.2.Asli → kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yg lebih tinggi.3.Bulat → kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.4.Tidak terbatas → kedaulatan tidak dibatasi siapa pun. Apabila kedaulatan itu terbatas, ciri bahwa kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi akan lenyap.

Pertanyaan Lainnya