terangkan mengenai prinsip trias politica
PPKn
riezaamanda
Pertanyaan
terangkan mengenai prinsip trias politica
2 Jawaban
-
1. Jawaban ventiasalsabiil
trias politica adalah sistem pemisahan kekuasaan. dibagi menjadi 3 macam kekuasaan:
1. Kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan uu)
2. kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat uu)
3. kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk mengadili) -
2. Jawaban Rishawidya
Trias politica adalah prinsip tentang pemisahan kekuasaan didasari oleh bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diberikan kepada orang yang sama guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Trias Politica yang banyak diterapkan adalah pemisahan kekuasaan pada 3 lembaga, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.
Legislatif adalah lembaga yang bertugas untuk membuat undang-undang
Eksekutif adalah lembaga yang bertugas menjalankan undang-undang
Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pemerintahan dan negara serta menjatuhkan hukuman pada orang yang melanggar undang-undang.