terangkan mengenai prinsip trias politica
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            riezaamanda
         
         
         
                Pertanyaan
            
            terangkan mengenai prinsip trias politica
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ventiasalsabiil
trias politica adalah sistem pemisahan kekuasaan. dibagi menjadi 3 macam kekuasaan:
1. Kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan uu)
2. kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat uu)
3. kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk mengadili) - 
			  	
2. Jawaban Rishawidya
Trias politica adalah prinsip tentang pemisahan kekuasaan didasari oleh bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diberikan kepada orang yang sama guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Trias Politica yang banyak diterapkan adalah pemisahan kekuasaan pada 3 lembaga, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.
Legislatif adalah lembaga yang bertugas untuk membuat undang-undang
Eksekutif adalah lembaga yang bertugas menjalankan undang-undang
Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pemerintahan dan negara serta menjatuhkan hukuman pada orang yang melanggar undang-undang.