badan penegak hukum yang bertugas melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan adalah polisi. benar atau Salahkah?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            septinada09
         
         
         
                Pertanyaan
            
            badan penegak hukum yang bertugas melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan adalah polisi. benar atau Salahkah?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban yoseph791
salah karena polisi bekerja bukan untuk melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan.seharusnya yang bertugas melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan adalah hakim
maaf ya jika salah