badan penegak hukum yang bertugas melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan adalah polisi. benar atau Salahkah?
PPKn
septinada09
Pertanyaan
badan penegak hukum yang bertugas melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan adalah polisi. benar atau Salahkah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban yoseph791
salah karena polisi bekerja bukan untuk melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan.seharusnya yang bertugas melakukan penuntutan dalam sidang pengadilan adalah hakim
maaf ya jika salah