Apakah yang dimaksud dengan hukum tumpul ke atas tahan ke bawah?
PPKn
cjl1
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud dengan "hukum tumpul ke atas tahan ke bawah"?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Maulanafadhli1
makna hukum tumpul keatas adalah seorang pejabat atau Mentri dan sebagainya bila dikenakan hukum akan di ringan kan atau di tutup tutup oleh pihak berwajib.tajam ke bawah maksud nya bila rakyat biasa melakukan tindak Pidana akan di hukum dengan berat. initinya adalah bila meringankan hukuman bagi yang di atas dan memberatkan hukuman bagi yang di bawah
semoga varokah