undang-undang dibuat untuk melaksanakan
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            gabreilla
         
         
         
                Pertanyaan
            
            undang-undang dibuat untuk melaksanakan
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban mugiwara01
ketertiban dunia dan perdamaian - 
			  	
2. Jawaban ansori19
1. untuk menertibkan masyarakat, menghindari penguasa yg sewenang wenang 2. peradilan tinggi, peradilan negri, MA 3. MPR 4. KY, DPR, MA, Presiden 5. back ke no.1 6. untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi masyarakat yg menderita 7. karena hukum kurang tegas dijalankan, dan dlm ngra brkmbang trdpat banyak pnduduk otomatis susah untuk membuat peraturan/uu baru krna jika msyrakat tdk stju psti mreka akan mlkujqn demo besar"an, kurangnya kesadaran dri pejabat sndri,