PPKn

Pertanyaan

Syarat permohonan pengajuan kewarganegaraan berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2006 pasal

1 Jawaban

  • -Sudah berusia 17 tahun
    -Setiap orang hanya boleh memilih 1 kewarganegaraan jika kedua orang tuanya mempunyai kewarganegaraan yg berbeda.

Pertanyaan Lainnya