PPKn

Pertanyaan

selain mempunyai tugas, MPR juga mempunyai wewenang untuk

2 Jawaban

  • membuat undang undang dasar

  • 9 Wewenang MPR
    1. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga lain, termasuk GBHN yang dilaksanakan presiden.
    2. Memberi penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap putusan MPR.
    2. Menyelesaikan pemilihan dan mengangkat presiden dan wakil presiden.
    4. Meminta pertanggungjawaban presiden mengenai pelaksanaan GBHN dan menilai pertanggungjawaban tersebut.
    5. Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya jika presiden sungguh-sungguh melanggar Haluan Negara dan atau UUD.
    6. Mengubah UUD.
    7. Menetapkan tata tertib MPR.
    8. Menetapkan pimpinan MPR yang dipilih dari dan oleh anggota.
    9. Memberikan keputusan terhadap anggota yang melanggar sumpah/janji anggota.

Pertanyaan Lainnya