PPKn

Pertanyaan

1. apa manfaat di bentuknya lembaga negara.....
2. tulislah dan jelaskan 3 macam kekuasaan menurut MOSTESQUEU........


TOLONG DI JAWAB YA

1 Jawaban

  • Jawaban :

    1. Menjalankan fungsi negara, dan menjalankan fungsi pemerintahan.

    2. Pembagian kekuasaan menurut Montesqiueu yang disebut juga Trias Politika, antara lain :
    a) Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat Undang - Undang dan Peraturan. Contoh lembaga dengan kekuasaan ini ialah Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah.

    b) Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan Peraturan dan Undang - Undang yang telah dibuat dan diresmikan.
    Contoh lembaga dengan kekuasaan ini adalah Presiden dan Wakil Presiden.

    c) Kekuasaan Yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan atau penyelenggaraan Undang - Undang, Peraturan, dan jalannya Pemerintahan.
    Contoh Lembaga dengan kekuasaan ini ialah Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.


    Semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya