B. Arab

Pertanyaan

Mengapa seseorang yg fasih bacaan al quran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yg belum fasih

1 Jawaban

  • Karena jika salah satu rukun salat ialah mbaca Al fatihah, jika yg belum fasih mnjadi imam dikhawatirkan bacaannya keliru (apalagi kalo smpai artinya berubah) shingga salat mnjadi batal, maka batal jugalah makmumnya.

Pertanyaan Lainnya