B. Indonesia

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan 8 hak DPR?

1 Jawaban

  • hak angket adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan mengenai masalah.
    hak interpelasi: hak untuk meminta keterangan kpd presiden atau pemerintah.
    hak budget: hak untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN.
    hak bertanya: hak untuk mengajukan pertanyaan kpd pemerintah / presiden secara tertulis.
    hak inisiatif: hak untuk mengajukan usulan RUU.
    hak amandemen: hak untuk mengajukan perubahan terhadap RUU.
    hak petisi: hak untuk mengajukan usul.
    hak imunitas: hak yg tdk dpt diganggu gugat di muka pengadilan dr hasil ketetapan atau keputusan yg telah di buatnya

Pertanyaan Lainnya