Menjelaskan landasan hukum membentuk perundang undangan
PPKn
laesmanaadi
Pertanyaan
Menjelaskan landasan hukum membentuk perundang undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban slvkrnina
landasan hukum Negara Kesatuan Repubilk Indonesia adalah Pancasila dan UUD1945 -
2. Jawaban DenRangga
Undang Undang no.12 tahun 2011