Sebutkan lima saja urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            namira106
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Sebutkan lima saja urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Raaikey50
a. perencanaan dan pengendalian pembangunan,
b. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang,
c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,
d. penyediaan sarana dan prasarana umum,
e. penanganan bidang kesehatan,