Sebutkan lima saja urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi
PPKn
namira106
Pertanyaan
Sebutkan lima saja urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Raaikey50
a. perencanaan dan pengendalian pembangunan,
b. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang,
c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,
d. penyediaan sarana dan prasarana umum,
e. penanganan bidang kesehatan,