PPKn

Pertanyaan

jelaskan empat corak hukum adat

1 Jawaban

  • Mata pelajaran: PPKN

    Kelas: VII SMP

    Kategori: Norma dan Kehidupan

    Kata kunci: empat corak hukum adat

    Pembahasan:

    Hukum adat ialah aturan kebiasaan dalam bermasyarakat. Sejak manusia berkeluarga mereka telah mengatur dirinya dan anggota keluarganya. Menurut kebiasaan mereka, misalnya ayah mencari buruan atau mencari akar-akaran untuk bahan makanan, sedang ibu menghidupkan api untuk membakar hasil buruan kemudian bersantap bersama. Perilaku kebiasaan tersebut itu berlaku terus menerus, sehingga menjadi pembagian kerja yang tetap.

    Salah satu dari hasil budaya bangsa Indonesia ialah hukum adat, yang bersendi pada dasar pikiran yang berbeda dengan dasar pikiran dan  kebudayaan barat.  Dengan demikian untuk dapat memahami hukum adat harus dapat menyelami dasar alam pikiran pada masyarakat Indonesia. Berbeda dengan cara hukum barat yang cenderung individualistis dan liberalistis. Adapun mengenai corak hukum adat yang bersendi pad alam pikiran Indonesia itu akan dibahas dalam makalah ini. Hukum adat Indonesia bersifat khusus karena bersendi pada alam pikiran Indonesia. Adapun dari corak hukum adat ialah:

    a.komunal

    b. religio magis (magisch-religius)

    c. visual

    d. konkrit (concreatoo)

    Berikut ini ulasannya:

    a.komunal

    Komunal yakni kebersamaan. Contohnya saat warga desa saling bekerja bakti atau gugur gunung. Akan Nampak kebiasaan warga desa yang hidup bergotong royong., mempunyai solidaritas yang tinggi atau saling bantu membantu. Rasa solidaritas yang tinggi mrenyebabkan orang selalu mengutamakan kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Dalam prinsip hiduip orang suku Jawa yakni Dudu sanak dudu kadang, ning yen mati meluy kelangan. Artinya yaitu: bukan anggota keluarga,bukan pula saudara kandung, tetapi juka dia meninggal, juga turut merasa kehilangan.

    b. religio magis (magisch-religius)

    Corak tersebut tampak pada upacara-upacara adat dimana disediakan sesajen-sesajen yang untuk roh-roh leluhur yang ingin diminta restu bantuannya. Terdapat pula pada acara selamatan pada setiap kali menghadapi peristiwa penting, seperti: kelahiran, khitanan, perkawinan, mendirikan rumah, pindah rumah sampai kematian.

    c. visual

    Corak visual menyebabkan dalam kehidupan sehari-hari adanya pemberian tanda-tanda yang kelihatan sebagai bukti penegasan atau peneguhan dari apa yang telah dilakukan atau yang dalam waktu dekat akan dilakukan. Misalnya” pemberian pening set (jawa) atau penyangcang (Sunda) merupakan penegasan dari telah terjadinya pertunangan, pemberian panjar pada transaksi jual beli merupakan penegasan adanya kehendak pemberian yang dalam waktu dekat akan dilakukan. Disamping coraknya yang berbeda, hukum adat juga mempunyai sifat-sifat g berbeda pula dengan hukum barat, karena adanya perbedaan alam pikiran dan cork yang mendasari hukum tersebut.

    d. konkrit (concreatoo)

    Corak konkrit terdapat pada dalam kehidupan masyarakat bahwa; pikiran penataan serba konkrit dalam realitas kehidupan sehari-hari menyebabkan satunya kata dengan perbuatan (perbuatan itu betul-betul merupakan realisasi dari perkataan nya). Contohnya: hanya memakai “jual” apabila nyata-nyata terlihat adanya tindakan-tindakan “pembayaran kontan

     




    Gambar lampiran jawaban claramatika

Pertanyaan Lainnya