PPKn

Pertanyaan

Buatlah pertanyaan pelaksanaan demokrasi fi indonesia periode 1945-1948

1 Jawaban

  • Mata pelajaran: PPKN

    Kelas: XII SMA

    Kategori: Perkembangan Politik dan Ekonomi Indonesia dalam Upaya Mengisi Kemerdekaan

    Kata kunci: pelaksanaan demokrasi di indonesia periode 1945-1948

    Pembahasan:

    Adapun pertanyaan mengenai pelaksanaan demokrasi di indonesia periode 1945-1948 antara lain:

    a.Apakah sistem pemerintahan yang digunakan oleh bangsa Indonesia pada awal merdeka?

    Jawab: sistem pemerintahan Presidensial.

    b. Apakah konstitusi yang digunakan oleh bangsa Indonesia pada awal merdeka?

    Jawab: UUD 1945

    c. Siapakah presiden dan wakil presiden yang dipilih oleh bangsa Indonesia saat merdeka?

    Jawab: Ir.Soekarno dan Drs Muhammad Hatta

    d. Terdiri dari apasajakah UUD 1945 itu?

    Jawab: UUD’45 terdiri atas tiga bagian yaitu Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.

    e. Apakah bentuk negara Indonesia saat merdeka?

    Jawab: bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republic.

    f. Mengapa muncul banyak partai politik di Indonesia saat awal merdeka?

    Jawab: partai politik banyak bermunculan setelah adanya maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945.

    g. Apakah yang terjadi setelah dikeluarkannya maklumat Pemerintah 14 November 1945?

    Jawab: terjadi perubahan system pemerintahan Indonesia dari sistem presidensiil menjadi sistem parlementer.

    h. Apa saja ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensiil?

    Jawab: - Presiden bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.

    -Menteri-menteri membantu Presiden.

    -Menteri bertanggung jawab kepada Presiden.

    -Presiden adalah Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat dan bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    - Presiden sebagai kepala Negara dan juga sekaligus kepala pemerintahan.

    i. Siapakah perdana menteri Indonesia yang pertama?

    Jawab: Sutan Sjahrir

    j. Apa saja ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer?

    Jawab: - kepala pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri

    - kepala Negara hanya sebagai simbol saja.

    -Perdana menteri mempunyai hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat (Menteri) yang memimpin departement dan non departement.

    -Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

    -Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

    -Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

     

     




    Gambar lampiran jawaban claramatika

Pertanyaan Lainnya