PPKn

Pertanyaan

jelaskan arti dari peraturan perundang undangan tingkat pusat dan tingkat daerah

2 Jawaban

  • peraturan perundang undangan tingkat pusat adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah tingkat pusat yang bersifat mengatur seluruh warga negara.dan berlaku secara nasional
    peraturan perundang undangan tingkat daerah adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga daerah yang bersifat mengatur warga daerah tersebut dan berlaku di daerah tersebut


    maaf klo salah.......
  • peraturan perundang undangan tingkat pusat adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat yang diberlakukan untuk semua daerah
    sedangkan perundang undangan daerah peraturan yang hanya dibuat oleh daerah itu sendiri dan diberlakukan untuk daerah nya sendiri
    maaf jika salah ya

Pertanyaan Lainnya