sebutkan 5 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
PPKn
luncatn
Pertanyaan
sebutkan 5 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisakombih
1. Partisipasi
Asas Partisipasi adalah bentuk keikutsertaan warga masyarakat dalam pengambilankeputusan, baik secara langsung maupun lewat lembaga perwakilan sah yang mewakiliaspirasi mereka. Bentuk partisipasi menyeluruh ini dibangun berdasarkan prinsip demokrasiyakni kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat secara konstruktif.
2. Penegakan Hukum
Asas ini merupakan keharusan pengelolaan pemerintahan secara professional yangdidukung oleh penegakan hokum yang berwibawa.Realisasi wujud pemerintahan yang baik dan bersih harus juga diimbangii dengankomitmen pemerintah untuk menegakkan hukum yang mengandung unsur-unsur berikut :
Supremasi Hukum : setiap tindakan unsur-unsur kekuasaan negara, danpeluang partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegaradidasarkan pada hokum dan aturan yang jelas dan tegas, dijaminpelaksanaannyasecara benar serta independen.
Kepastian Hukum : setiap kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum yang jelas dan pasti, tidak duplikatif, dan tidak bertentangan satusama lainnya.
Hukum yang responsif: aturan hukum diatur berdasarkan aspirasi masyarakatluas dan mampu menyediakan berbagai kebutuhan public secara adil.
Penegakan hokum yang konsisten dan non-diskriminatif.
Independensi Peradialn : yakni perdilan yang independen, bebas daripengaruh kekuasaan atau kekuatan lainnya.
3. Transparansi
Asas ini merupakan unsur lain yang menopang terwujudnya good and cleangovernance. Menurut para ahli, jika tidak ada prinsip ini, bisa menimbulkan tindakankorupsi. Ada 8 unsur yang harus diterpkan transparansi yaitu : penetapanposisi/jabatan/kedudukan, kekayaan pejabat public, pemberian penghargaan, penetapankebijakan, kesehatan, moralitas pejabat dan aparatur pelayanan masyarakat, keamanan danketertiban, serta kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
4. Responsif
Asas responsif adalah dalam pelaksanaannya pemerintah harus tanggap terhadappersoalan-persoalan masyarakat, harus memhami kebutuhan masyarakat, harus proaktif mempelajari dan menganalisa kebutuhan masyarakat.
5. Konsensus
Asas konsensus adalah bahwa keputusan apapun harus dilakukan melalui prosesmusyawarah melalui konsensus. Cara pengambilan keputusan consensus memiliki kekuatanmemaksa terhadap semua yang terlibat untuk melaksanakan keputusan tersebut danmemuskan semua atau sebagian pihak, serta mengikat sebagian besar komponen yangbermusyawarah.
-maaf jika salah :)