UU No.39 tahun 1999 tentang HAM ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anggaprasidi
UU no. 39 tahun 1999 adalah Undang-undang yang berisikan tentang Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Simak pada bagian pembahasan
Pembahasan
Undang-undang no 39 tahun 1999 adalah undang-undang yang dibuat dalam rangka melindungi Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Undang-undang ini disahkan pada tanggal 23 September tahun 199 oleh presiden Indonesia saat itu B.J Habibie.
Undang-undang tersebut terdiri dari 11 Bab dan 106 pasal. Di dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa:
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Demikian, semoga membantu!
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Dampak positif dan negatif HAM brainly.co.id/tugas/37228887
2. Materi tentang Implementasi HAM brainly.co.id/tugas/37158060
3. Materi tentang Perlindungan HAM di Indonesia brainly.co.id/tugas/5791691
Detail jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Perkembangan Hak Asasi Manusia
Kode: 10.9.3
#AyoBelajar #SPJ2