PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan daerah khusus dan cotohnya

1 Jawaban

  • daerah khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus yang memiliki status istimewa yang diatur dengan undang-undang pemerintahan daerah.

    contohnya adalah Aceh
    yang diberlakukan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Pertanyaan Lainnya