hukum menurut pribadi yang dianutnya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            melyaanggraeni
         
         
         
                Pertanyaan
            
            hukum menurut pribadi yang dianutnya
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban fikariyani
Menurut pribadi yang diaturnya, hukum digolongkan ke dalam:Hukum yang berlaku bagi golongan warga negara tertentu (hukum satu golongan).Hukum yang berlaku bagi semua golongan warga negara tertentu (hukum semua golongan).Hukum antar golongan, hukum yang mengatur hubungan dua orang atau lebih yang masing-masing tunduk pada sistem hukum yang berlainan (hukum antargolongan).
semoga membantu - 
			  	
2. Jawaban Alifa776
hukum yg tergolong pada masing masing anutannya