pengajuan perkara dari peradilan negri ke pengadilan tinggi disebut a. banding b. kasasi c. grasi d. remisi e. peninjauan kembali
PPKn
safirasamarchony
Pertanyaan
pengajuan perkara dari peradilan negri ke pengadilan tinggi disebut
a. banding
b. kasasi
c. grasi
d. remisi
e. peninjauan kembali
a. banding
b. kasasi
c. grasi
d. remisi
e. peninjauan kembali
2 Jawaban
-
1. Jawaban KeisyaR
A.banding
Kalau gk salah -
2. Jawaban adipurawahyuoxa94b
b.asasi
kali gk salah sih itu jawabnya