sanksi pelanggar norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            mosesfp
         
         
         
                Pertanyaan
            
            sanksi pelanggar norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban bintilailatul5
norma hukum : penjara
agama: dosa, masuk neraka
kesusilaan : dikucilkan
kesopananan : dicemooh - 
			  	
2. Jawaban Yetty73
norma hukum : peraturan hukum negara
norma agama : siksa di akhirat / sesuai peraturan agma yg di anut.
norma kesusilaan : di cemooh orang
norma kesopanan : ___