PPKn

Pertanyaan

3 sikap positif terhadap uud hasil amandemen dibidang ekonomi

1 Jawaban

  •            Amandemen terhadap UUD 1945, memiliki makna sebagai perubahan pada catatan tertentu dengan cara menambah atau mengurangi  isi yang termuat dengan tujuan menyempurnakannya. Walaupun demikian, apabila kita berpikir kritis, ternyata tidak sedikit amandemen yang justru mengurangi kesempurnaanya. Sedikit diantaranya seperti perubahan dalam pasal 6 ayat 1, dimana sebelum amandemen, yang berhak menjabat sebagai presiden adalah warga Indonesia asli, namun setelah diamandemen, kata “asli” itu dihilangkan. Berikut akan kakak jawab pertanyaan yang adik ajukan beserta pertanyaan terkait lainnya.

    Sebutkan sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen di bidang ekonomi.

               Setelah terjadi amandemen, arah perekonomian bangsa menjadi kurang jelas karena dihilangkannya GBHN. Dalam perkembangannya, yang diuntungkan dengan hasil amandemen ini ialah para pemilik modal besar yang akhirnya akan menjadikan sistem perekonomian Indonesia kapitalis. Beberapa sikap positif hasil amandemen di bidang ekonomi, antara lain :  

    • Menghindari perilaku ekonomi kapitalis yang justru dapat mematikan perekonomian rakyat kelas menengah kebawah.
    • Menghindari perilaku monopoli dan kartel yang dapat merugikan rakyat.
    • Mencintai, membeli, menggunakan, serta menyebarluaskan produk-produk dan perusahaan dalam negeri.
    • Menghindari perilaku KKN.
    • Menumbuhkan perilaku berpikir kritis terhadap setiap amandemen yang terjadi di bidang ekonomi untuk menghindarkan bangsa Indonesia dari jurang disintegrasi bangsa.

    Sebutkan sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen di bidang politik.

               Setelah terjadin amandemen, semakin nampak dan terlihat bahwasanya arah kebijakan politik Indonesia menuju sistem politik Liberal. Hal ini didasari banyaknya partai politik yang semakin bebas, akan tetapi kondisi politik nasional justru semakin memburuk. Beberapa sikap positif hasil amandemen di bidang politik, antara lain :  

    • Tidak melakukan golput guna memilih pemimpin bangsa yang benar-benar pro dan peduli terhadap negaranya.
    • Menghindari perilaku dan sikap ingin menang sendiri, serta memaksakan pendapat dan kehendaknya.
    • Menghidupkan nilai-nilai demokrasi dengan sebaik mungkin.
    • Mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat dan negara, serta mengkritisi, bertindak, dan mengecam terhadap setiap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat dan negara.
    • Menonjolkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menjalankan kehidupan berpolitik.

    Sebutkan sikap-sikap yang mencerminkan budaya taat asas hukum!

    • Menjalankan sistem demokrasi sebaik mungkin dengan cara mengikuti pemilu dan pilkada.
    • Tidak memproduksi, mengedarkan, serta membeli obat-obatan terlarang.
    • Membayar pajak tepat waktu.
    • Melakukan aksi demonstrasi dengan tertib dan khidmat.
    • Tidak mengikuti organisasi-organisasi pemecah bangsa seperti OPM.
    • Mengikuti peraturan rambu-rambu lalu lintas.
    • Mengeksploitasi sumber daya alam dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan.
    • Siap membela keutuhan bangsa Indonesia.
    • Menghindari perilaku Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
    • Tidak melakukan tindakan-tindakan ilegal, seperti illegal logging, illegal fishing, illegal minning, dsb.

               

               Semoga jawaban kakak dapat membantu, apabila masih terdapat pertanyaan yang lain, jangan ragu ajukan pertanyaanmu di Brainly ya.

    Detail Tambahan

    Kelas             : VIII

    Pelajaran       : PPKn

    Kategori         : Bab 3 - Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

    Kata Kunci     : UUD Hasil Amandemen, Sikap Positif, Bidang Ekonomi, Politik, Taat Asas Hukum

    Kode              : 8.9.3 [Kelas 8 PPKn Bab 3 - Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan]

    Gambar lampiran jawaban tessy

Pertanyaan Lainnya