PPKn

Pertanyaan

proses perumusan kebijakan publik

1 Jawaban

  • Proses atau tahap-tahap penyusunan dan perumusan kebijakan publik

    1. Penggindentifikasian masalah dan penyusunan agenda.
    Tahap pertama dalam proses perumusan kebijakan publik adalah pengidentifikasian masalah dan penyusunan agenda, permasalahan, keinginan, tuntutan, aspirasi, dan kehendak yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

    2. Penyusunan skala prioritas.
    Tahap kedua dalam proses perumusan kebijakan publik adalah penyusunan skala prioritas. Ada begitu banyak permasalahan, keinginan, tuntutan, maupun aspirasi dari masyarakat, semuanya tidak mungkin dapat diselesaikan dan dipenuhi sekaligus secara bersamaan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan penyusunan skala prioritas, skala prioritas ini bisa ditentukan apabila pengidentifikasian masalah sudah dilakukan, sehingga dapat diketahui permasalahan apa saja yang harus segera didahulukan untuk diatasi dengan kebijakan publik.

    3. Perumusan (formulasi) rancangan kebijakan.
    Tahap ketiga dari proses perumusan kebijakan publik adalah perumusan rancangan kebijakan. Jika permasalahan sudah diidentifikasi dan ditentukan skala prioritasnya, maka pemerintah mulai menyusun rancangan kebijakan untuk menyelesaikan atau mengatasi permasalah tersebut. Dalam menyusun dan merumuskan rancangan kebijakan, pemerintah tetap memperhatikan pendapat atau masukan dari masyarakat. Formulasi (perumusan) kebijakan dapat berbentuk undang-undang, perpu, kepres, perda, dan lain sebagainya. Bentuk-bentuk formulasi kebijakan ini disesuaikan dengan tingkat dan kebutuhan permasalahan.

    4. Penetapan dan pengesahan kebijakan.
    Tahap yang ke empat dalam proses perumusan kebijakan publik adalah penetapan dan pengesahan kebijakan. Pada tahap ini rumusan rancangan kebijakan sudah selesai dibahas dan disepakati oleh lembaga yang terkait. Dengan demikian, rancangan kebijakan publik tersebut siap untuk ditetapkan dan disahkan dalam bentu peraturan atau undang-undang.

    Kebijakan yang sudah disahkan tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum diberlakukan. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kebijakan baru tersebut, memahami maksud dan tujuan kebijakan, dan siap untuk melaksanakannya.

    5. Pelaksanaan kebijakan.
    Tahap kelima dalam proses perumusan kebijakan kebijakan publik adalah pelaksanaan kebijakan. Dalam pelaksanaan suatu kebijakan, masyarakat sudah dianggap siap untuk mengikuti dan merepakan kebijakan tersebut, termasuk pemerintah sendiri. Pada tahap ini, semua kebijakan yang telah dirumuskan tadi diuji secara nyata, sehingga adapat diketahui apakah kebijakan baru tersebut yang diambil itu dapat mengatasi permasalahan atau tidak.


    6. Evaluasi kebijakan publik.
    Tahap terakhir adalah evaluasi kebijakan publik. Pada tahap ini pelaksanaan kebijakan publik dievaluasi untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan terbukti efektif memcahkan masalah atau tidak. Jika hasilnya baik maka kebijakan tersebut diteruskan, sebaliknya jika kebijakan tersebut itu menimbulkan dampak atau permasalahan baru, maka sudah selayaknya kebijakan tersebut ditinjau ulang atau diperbaiki. Dalam evaluasi ini diketahui pula prestasi yang dicapai dari kebijakan publik tersebut, sehingga dapat dijadikan acuan untuk perumusan kebijakan berikutnya.

Pertanyaan Lainnya