pemberian otonomi daerah kepada daerah di indonesia pada hakihatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan undang undang dasar negara republik indonesia t
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            masrufah070716
         
         
         
                Pertanyaan
            
            pemberian otonomi daerah kepada daerah di indonesia pada hakihatnya merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yaitu
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban verawaty1100
Pasal 19 ayat 1 samapai 3