PPKn

Pertanyaan

undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 mengatur tentang A. Komisi Yudisial B. Mahkamah Agung C. Mahkamah Konstitusi D. Badan Pemeriksa Keuangan BPK

1 Jawaban

  • C. mahkamah konstitusi

    berdasarkan pasal 24C ayat (1) dan ayat (2) uud negara republik indonesia thn 1945 berwenang untuk:
    1. menguji uu terhadap uud negara republik indonesia thn 1945;
    2. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yg kewenangannya diberikan undang.

    semoga membantu...
    maaf klo salah...

Pertanyaan Lainnya