IPS

Pertanyaan

Daerah otonom adalah............

1 Jawaban

  • daerah otonom adalah “kesatuan masyarakat hukum” yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, bedasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Pertanyaan Lainnya