jelaskan hakikat pembukaan undang undang dasar 1945
PPKn
Sitirahmawati39S
Pertanyaan
jelaskan hakikat pembukaan undang undang dasar 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban AtikaZalfa
Pada Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 memuat unsur-unsur yang memuat ilmu hukum disyaratkan bagi adanya suatu tertib hukum di Indonesia, yaitu suatu keseluruhan peraturan-peraturan hukum.
Syarat-syarat tertib hukum yang dimaksud meliputi empat hal, yaitu :
a. Adanya Kesatuan subjek, yaitu penguasa yang mengadakan peraturanhukum.
b. Adanya kesatuan asas kerohanian, yang merupakan dasar dari keseluruhan peraturan-peraturan hukum dan sumber dari segala sumber hukum.
c. Adanya kesatuan daerah di mana peraturan-peraturan hukum ituberlaku.
d. Adanya kesatuan waktu, di mana sumber dari segala sumber hukum berlaku.
Kedudukan Pembukaan UUD 1945 dalam tertib hukum Indonesia adalah sebagai berikut :
Pertama : Menjadi dasar tertib hukum, karena Pembukaan UUD 1945 memberikan empat syarat adanya tertib hukum Indonesia.
Kedua : Menjadi ketentuan hukum tertinggi, sesuai dengan kedudukannya sebagai asas hukum dasar tertulis (UUD) maupun hukum dasar tidak tertulis (Konvensi) serta peraturan-peraturan hukum lainnya yang lebih rendah.[3]