jelaskan pengertian uud 1945 bersifat singkat dan supel!
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ikarikayah
UUD bersifat singkat artinya hanya memuat aturan-aturan pokok saja. Hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi (perintah) kepada penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial
UUD bersifat supel artinya dapat mengikuti perkembangan zaman. Kehidupan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berjalan dinamis, mengikuti perkembangan zaman yang begitu pesat.
Pembahasan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukanlah hukum biasa melainkan hukum dasar tertulis. Hukum yang memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dalam negara. Menjadi sumber tertib hukum bagi peraturan-peraturan di bawahnya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga bersifat singkat dan supel (luwes).
Singkat karena hanya memuat aturan-aturan pokok saja. Aturan pokok tersebut dapat dijabarkan kedalam peraturan-peraturan lain yang lebih rendah secara lengkap dan terperinci. Seperti Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan peraturan organik atau peraturan pelaksanaan lainnya yang lebih mudah cara pembuatannya, cara mengubah, dan cara mencabutnya.
Supel atau luwes,Undang-Undang Dasar yang luwes, yang mampu menyesuaikan diri dengan segala situasi dan kondisi perkembangan zaman tersebut.
Fungsi dari UUD Negara RI Tahun 1945 adalah:
- Sebagai pedoman dalam mengatur penyelenggaraan kehidupan bernegara.
- Sebagai pedoman dalam menyusun peraturan perundang-undangan.
- Sebagai alat kontrol, apakah suatu peraturan hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi (di atasnya), yang pada akhirnya sesuai atau tidak sesuai dengan UUD Negara RI Tahun 1945
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang sifat dari UUD RI 1945 https://brainly.co.id/tugas/32599115
Materi tentang kedudukan dari UUD RI 1945 https://brainly.co.id/tugas/1223271
Materi tentang fungsi UUD RI 1945 https://brainly.co.id/tugas/12667871
Detail jawaban
Kelas : 7
Mapel : PPKN
Bab : Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kode : 7.9.3
#AyoBelajar