pelaksanaan kampanye tidak boleh mengganggu kertertiban umum dan merugikan
PPKn
zuzuuluve
Pertanyaan
pelaksanaan kampanye tidak boleh mengganggu kertertiban umum dan merugikan
2 Jawaban
-
1. Jawaban gemarmembantu28
pelaksana kampanye.
maaf klo slh.. -
2. Jawaban leomessi3
pasangan calon lain
semoga membantu