pelaksanaan kampanye tidak boleh mengganggu kertertiban umum dan merugikan
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            zuzuuluve
         
         
         
                Pertanyaan
            
            pelaksanaan kampanye tidak boleh mengganggu kertertiban umum dan merugikan
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban gemarmembantu28
pelaksana kampanye.
maaf klo slh.. - 
			  	
2. Jawaban leomessi3
pasangan calon lain
semoga membantu