sebutkan 3 fungsi yang di emban DPRD provinsi yang diatur dalam undang undang No.22 tahun 2003 pasal 61
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Fadhil786
         
         
         
                Pertanyaan
            
            sebutkan 3 fungsi yang di emban DPRD provinsi yang diatur dalam undang undang No.22 tahun 2003 pasal 61
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban tiara1532
PRD memiliki tiga fungsi, yaitu :
Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.