sebutkan 3 fungsi yang di emban DPRD provinsi yang diatur dalam undang undang No.22 tahun 2003 pasal 61
PPKn
Fadhil786
Pertanyaan
sebutkan 3 fungsi yang di emban DPRD provinsi yang diatur dalam undang undang No.22 tahun 2003 pasal 61
1 Jawaban
-
1. Jawaban tiara1532
PRD memiliki tiga fungsi, yaitu :
Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.