penjelasan tentang MPR
PPKn
riyadilukman942
Pertanyaan
penjelasan tentang MPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban karincute123
lembaga yang berkedudukan tertinggi sebelum amandemen UUD 1945 -
2. Jawaban merdynjulistio
MPR adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah sebuah lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang tersendiri. Tugas dan wewenang MPR pada zaman dahulu berbeda dengan sekarang ini. Salah satu tugas MPR yang sekarang sudah berubah adalah pemilihan presiden dan wakil presiden. Dahulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, sedangkan sekarang presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat sendiri. Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui Pemilu. Masa tugas anggota MPR selama lima tahun dan setelah itu boleh diganti dengan yang lain dan dipilih lewat Pemilihan Umum. Dalam menjalankan tugasnya, MPR bersidang minimal sekali dalam lima tahun di ibukota negara. Segala keputusan MPR ditetapkan dengan suara terbanyak.
Gedung MPR RI Tugas dan wewenang MPR diatur dalam pasal 3 UUD 1945 hasil Amandemen yaitu sebagai berikut: Mengubah dan menetapkan UUD, Melantik presiden dan wakil presiden, dan Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD. Sekian uraian tentang Pengertian, Tugas, Wewenang MPR, semoga bermanfaat.