PPKn

Pertanyaan

jelaskan tujuan negara secara umum dan khusus

2 Jawaban

  • Tujuan umum = termaktub dlm Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu :>>
    1.melindungi segenap bangsa
    2.memajukan kesejahteraan umum
    3.mencerdaskan kehidupan bangsa
    4.ikut melaksanakan ketertiban dunia
    >> Tujuan khusus ----> <<
    1. Mencapai Kekuasaan --
    2. Perdamaian dunia --
    3. Jaminan atas hak & kebebasan --
  • umum: memberi wadah bagi masyarakat untuk melakukan interaksi.

    khusus:memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wilayahnya

    ^•^

Pertanyaan Lainnya