B. inggris

Pertanyaan

jelaskan 2 hukum menuntut ilmu

1 Jawaban

  • Hukum dalam menuntut ilmu terdapat dua, yaitu :

    Fardlu 'ain

    Fardlu 'ain atau dalam bahasa Indonesia adalah wajib untuk dilakukan setiap muslim terlebih apabila ilmu yang dijalankan tersebut akan dibutuhkan oleh seluruh umat muislim dalam menjalankan perintah dari Allah SWT. Seperti ilmu dalam melakukan penunaian dari shalat wajib, puasa, hingga zakat.

    Fardlu Kifayah

    Secara umum, sebelumnya perintah dalam mencari ilmu adalah fardlu kifayah. Akan tetapi, apabila tersdapat orang yang mengerjakan dan melakukan penuntutan dari ilmu tersebut akan menjadi sebuah hukum yang sunnah. Dalam hal ini, agam aIslam juga memberikan sebuah tuntutan untuk mencari ilmu yang dimana tidak akan termasuk ke dalam sebauh ukum dalam melakukan penuntutan dari ilmu yang dimana akan bersifat secara fardlu 'ain.

    Pelajari lebih lanjut materi tentang

    hukum menuntut ilmu  https://brainly.co.id/tugas/1732557

    -----------------------------

     

    Detil jawaban

    Kelas:  1

    Mapel:  Agama

    Bab:  Bab 6 - Ayo Belajar

    Kode:  1.14.6

Pertanyaan Lainnya