sebutkan tata urutan peraturan perundangan menurut UU No 12 tahun 2011
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            TIARA11281
         
         
         
                Pertanyaan
            
            sebutkan tata urutan peraturan perundangan menurut UU No 12 tahun 2011
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Ardisarhy
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
d. Peraturan Pemerintah;
e. Peraturan Presiden;
f. Peraturan Daerah Provinsi; dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
#semoga membantu