sebutkan tata urutan peraturan perundangan menurut UU No 12 tahun 2011
PPKn
TIARA11281
Pertanyaan
sebutkan tata urutan peraturan perundangan menurut UU No 12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ardisarhy
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
d. Peraturan Pemerintah;
e. Peraturan Presiden;
f. Peraturan Daerah Provinsi; dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
#semoga membantu