Sebutkan dan jelaskan hak - hak DPR
PPKn
Fannypusfitasari
Pertanyaan
Sebutkan dan jelaskan hak - hak DPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban dindaputri30
Hak hak DPR
1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
a. kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
b. tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
c. dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. -
2. Jawaban NadyaAja
1.Hak interpelasi= Hak untuk meminta keterangan kpd pemerintah/ presiden
2.Hak angket= Hak untuk melakukan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan pemerintah/ presiden
3.Hak menyampaikan pendapat