PPKn

Pertanyaan

. pasal 5 ayat (1) uud 1945 yang berhakengajukan undang undag adalah

2 Jawaban

  • Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat
  • Pasal 5 Ayat (1) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi "Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang - Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. *)"

    Jadi, Presiden yang berhak mengajukan rancangan Undang - Undang pada Dewan Perwakilan Rakyat.


    Semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya