PPKn

Pertanyaan

jelaskan proses pembuatan undang undangan apabila di asal oleh dpr

1 Jawaban

  • Proses pembentukan UU diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (“UU 12/2011”) . Selain itu, proses pembentukan UU juga diatur dalam UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“UU 27/2009”). Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UU 12/2011, materi muatan yang harus diatur melalui undang-undang adalah:

    a.    pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    b.    perintah suatu Undang-Undang untuk diatur dengan Undang-Undang;

    c.    pengesahan perjanjian internasional tertentu;

    d.    tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi; dan/atau

    e.    pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.

Pertanyaan Lainnya